DOSA BESAR:
MENGKONSUMSI YANG MEMABUKAN
DAN EFEK-EFEKNYA
Sumber utama: Is’adur Rofiq syarah Sulamut Taufiq
A. Definisi,
dalil-dalil dan hukuman
Khomr menurut bahasa yang menutup (akal), Menururut istilah
adalah setiap yang memabukan, sebagaimana dalam hadits shohih Nabi Muhammad SAW dari Ibnu Umar
RA:
كُلُّ مُسْكِرُ
خَمْرٌ وَكُلُّ خَمْرٍ حَرَامٌ
Setiap yang memabukan adalah khomr, dan
setiap khomr haram
مَا أَسْكَرَ
كَثِيْرُهٗ فَقَلِيْلُهٗ حَرَامٌ
Setiap yang banyaknya memabukan. Maka
sedikitnya juga haram (walaupun tidak
memabukan)
لَعَنَ اللهُ
الـْخَمْرَ وَشَارِبَهَا وَسَاقِيَهَا وَبَائعَهَا وَمُبْتَاعَهَا وَعَاصِرَهَا وَمُعْتَصِرَهَا
وَحَامِلَهَا وَالْـمَحْمُوْلـَةَ إِلَيْهِ وَأٰكِلَ ثَمـَنِهَا
Mengkonsumsi makanan atau minuman yang memabukan, banyak atau sedikit adalah haram dan dosa
besar seperti minuman
beralkohol, minum oplosan, mengonsumsi narkoba ganja, sabu, ectassy dan segala macam bentuk penyalahgunaan
obat-obatan.
Dalil Al-Quran tentang keharaman yang memabukan,
diantaranya QS
Al-Maidah ayat 90,91:
يَآأَيُّهَا الَّذِيْنَ أٰمَنُواْ إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ
وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوْهُ
لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
Artinya:
Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, berkurban
untuk berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan
termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu
beruntung.
إنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوْقِعَ
بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ
وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللّٰهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُوْنَ
Artinya:Dengan minuman keras dan judi
itu setan hanyalah bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara
kamu, dan menghalang-halangi kamu dari mengingat Allah dan melaksanakan salat
maka tidakkah kamu mau berhenti?
اِجْتَنِبُواالـْخِمْرَ فَإِنَّهَا مِفْتاَحُ
كُلِّ شَرٍّ
Jauhilah khomr sebab itu menjadi kunci semua kejelekan
Rosulullah SAW menghad/ menghukum yang
mengkonsumsi khomr/ meminum yang memabukan dengan pelapah korma, sandal
(bakiak), dengan 40 pukulan sebagaimana dalam hadits Bukhori dan Muslim, kadang
80 pukulan, bisa juga dijilid/dipukul
dengan tangan cameti atau tongkat.
Dengan
ayat-ayat dan hadits diatas menunjukan begitu bosar dosa mengkonsumsi makanan,
minuman, menghisap, mensuntikan yang
memabukan.
B.
Efek-efek dari mengkonsumsi yang memabukan
Para ulama
mengutarakan efek bahaya dari menkonsumsi yang memabukan sampai pada 120
kemadaratan di dunia dan akherat, diantaranya
1. Diharuskan dipukul 40 pukulan atau 80 pukulan, jika tidak dilaksanakan di
dunia maka akan dihad/ disiksa di akherat dengan cameti dari api, disaksikan
seluruh manusia termasuk orang tua dan sahabat-sahabatnya
2.
Menghilangkan/
merusak akal
3.
Menjadikanya
seperti orang gila
4.
Mengakibatkan
pikiran-pikiran yang jelek, kotor
5.
Membawa
permusuhan walau dengan keluarga, sahabat
6.
Menjadi
bahan olok-olokan anak-anak
7.
Menghilangkan
rasa malu
8.
Menghilangkan
kesopanan
9.
Suka
membuka aurat, keaiban dirinya dan rahasia
10.
Menghilangkan
rasa cemburu pada keluarga
11.
Menjadi pelupa
12.
Menjadi
bodoh dan hilang kecerdasan
13.
Mempunyai
penyakit lumpuh/ menahun
14.
Mudah
terserang sakit
15.
Mengkeringkan
cairan tubuh
16.
Sering
sakit kepala
17.
Menjadikan
penyakit panas/ typus
18.
Mengakibatkan
darahnya terbakar
19.
Mengakibatkan
busung
20.
Mengakibatkan
penyakit paru-paru, TBC
21.
Mengkeringkan
air mani
22.
Tidak
mempunyai anak turunan
23.
Meruksak
harta benda
24.
Mengakibatkan
lepra dan kusta
25.
Mengakibatkan
ruksak gigi
26.
Mengakibatkan
bau mulut
27.
Mengakibatkan
rontoknya bulu mata
28.
Mengakibatkan
tidak bisa melihat/ kebutaan
29.
Menjadikan
gemetaran/stroke
30.
Menjadikan
penakut
31.
Menjadikan
pemalas
32.
Menjadikan
yang mulia jadi hina
33.
Menjadikan
yang gagah menjadi lemah
34.
Menjadikan
yang sehat menjadi sakit
35.
Menjadikan
yang pandai bicara jadi bisu
36.
Menjadikan
yang mendengar menjadi tuli
37.
Bila
memakan/ minum tidak merasa kenyang
38.
Bila
diberi tidak merasa cukup
39.
Meruksak
kehormatan dan harga diri
40.
Menjadi
kunci pembuka terhadap kejelekan
41.
Mendorong
kepada melakukan dosa-dosa besar lainya
42.
Mengahalangi
dzikir/ ingat kepada Allah
43.
Meninggalkan
sholat
44.
Menjadi
teman syaitan
45.
Dijauhi
Malaikat hafadalah karena merasa bau
46.
Tidak
diterima amal baiknya selama 40 hari
47.
Tidak
akan diijabah doanya selam 40 hari
48.
Menjauhkan
dari surga
49.
Mengakibatkan
masuk neraka, diadzab meminum air mendidih dan memakan kayu berduri
50. Dikhawatirkan ketika meningal dunia dicabut iman islamnya.